ETIKA ISLAM SEBAGAI SELF CONTROL PENGGUNA TEKNOLOGI DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.37087/jtb.v6i1.142Kata Kunci:
etika islam, self control, Teknologi digitalAbstrak
Teknologi digital seperti internet, kecerdasan buatan, komputasi cloud, media sosial, permainan, dan berbagai aplikasi lainnya dapat berdampak baik maupun buruk pada orang yang menggunakannya. Dampak negatif dari teknologi ini termasuk menurunnya perilaku sosial, kejahatan, dan kerawanan moral. Meskipun ada aturan di internet, seperti etis cyber, belum dapat mengurangi dampak negatif.
Untuk menghindari tindakan negatif, pengendalian yang lebih mengikat diperlukan untuk setiap orang yang menggunakan teknologi digital. Self control adalah kemampuan dan upaya untuk mengatur, membimbing, dan mengarahkan semua tindakan diri ke arah yang positif. Bagi mereka yang menggunakan teknologi digital berdasarkan Al Quran dan Hadits, etika Islam adalah nilai yang dapat digunakan untuk mengontrol diri mereka sendiri.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang nilai-nilai moral Islam tentang pengendalian diri bagi pengguna teknologi digital agar mereka dapat menghindari perilaku negatif yang dapat mengakibatkan kejahatan dan kerugian terhadap diri mereka sendiri maupun orang lain. Paradigma kualitatif deskriptif digunakan untuk metodologi penelitian ini. Untuk pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan pendekatan studi literatur dan studi data dari media online. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk membantu mereka menghindari perilaku buruk yang merupakan konsekuensi dari penggunaan teknologi digital.
Referensi
Alfan, M. (2000). Filsafat etika Islam. Pustaka Rineka Cipta
Anwar, R. (2010). Akhlak tasawuf. Pustaka Setia.
Badroen, F. (2006). Etika bisnis dalam Islam. Kencana Perdana Media Group.
Bahaf, Z. M. (2009). Filsafat umum. Keisysa Pres.
Basir Solissa, A. (2016). Etika perspektif teori dan praktek. FA Press.
Gammel, J. (2015). Ethics: A historical and philosophical overview. Academic Press.
Habibie, M. L. H., Al Kautsar, M. S., Wachidah, N. R., & Sugeng, A. (2021). Moderasi beragama dalam pendidikan Islam di Indonesia. MODERATIO: Jurnal Moderasi Beragama, 1(1), 121–141.
Habsy, A. (2017). Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Penerbit XYZ.
Haliza, M., Alfiana, D., Erina, D. M., Nisa, C. F. I., & Nasrum, J. A. (2022, February). Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an Hukum Negara di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Jurnal Riset Agama, 2(1).
Harahap, S. S. (2015). Analisis kritis atas laporan keuangan. Rajawali Pers.
Lickona, T. (2015). Mendidik untuk membentuk karakter: Bagaimana sekolah dapat memberikan pendidikan tentang sikap hormat dan bertanggung jawab (J. A. Wamaungo, Trans.). Bumi Aksara. (Ed. I, Cet. 4).
Marzuki. (2009). Prinsip dasar akhlak mulia: Pengantar studi konsep-konsep etika dalam Islam. Debut Wahana Press.
Pranata, G., Sariyatun, & Ardhianto, D. T. (2018). The concept of digital comic as the historical learning media innovation of 21st century in integrating ecological values. In J. E. H. Dutton (Ed.), 2nd International Conference on History Education 2018 (pp. 114-118).
Sabathani, M., Afifah, N. Y., Fitriana, K. D., & Wulan, A. S. (2020, November). Dampak Perubahan Budaya Belajar di Era Digital: Studi Literatur. In Prosiding Universitas Negeri Malang (pp. 80-87).
Wahid, A. (2011). Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama masyarakat negara demokrasi. Democracy Project.
Yahya, Y. K., & Mahmudah, U. (2019). Echo Chambers Di Dunia Maya: Tantangan Baru Komunikasi Antar Umat Beragama. Religi: Jurnal Studi Agama-agama.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Amri Yahya

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.